Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam kembali menyalurkan dana zakat kepada masyarakat yang berhak menerima sebagai bentuk kepedulian sosial. Pada periode April 2026 ini, total zakat yang disalurkan mencapai Rp703.583.000 kepada 229 mustahik.
Ketua Baznas Agam, Isman Imran, menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan selama tiga hari di beberapa lokasi berbeda agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Pada tahap pertama, Kamis (16/4), penyaluran dilakukan di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung dengan total dana sebesar Rp236.805.000 yang diberikan kepada 100 mustahik.
Kemudian pada hari kedua, Senin (20/4), kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Kamang Magek dengan jumlah bantuan Rp143.500.000 untuk 54 mustahik.
Sementara itu, pada hari ketiga, Selasa (21/4), zakat kembali disalurkan di Musala Kantor Pelayanan Terpadu Belakang Balok dengan total Rp323.278.000 kepada 75 mustahik.
Isman menjelaskan bahwa penyaluran zakat tersebut mencakup lima program utama Baznas Agam, yaitu Agam Peduli, Agam Sehat, Agam Cerdas, Agam Makmur, dan Agam Taqwa. Seluruh program ini dirancang untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan sosial, kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi dan keagamaan.
Ia juga menyebutkan bahwa penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) pada Januari hingga Maret 2026 mencapai Rp3.613.802.818. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk program Agam Peduli, khususnya dalam penanganan kebencanaan.
“Sejak Januari sampai April 2026, penyaluran infak kebencanaan mencakup bantuan konsumtif selama Ramadan, santunan bagi warga terdampak bencana, pembangunan infrastruktur, rehabilitasi rumah, bantuan pendidikan, hingga perbaikan fasilitas ibadah,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, total penghimpunan ZIS Baznas Agam telah menembus lebih dari Rp15 miliar. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Baznas Agam juga menyalurkan infak untuk Palestina sebesar Rp12,5 juta melalui Pemerintah Kabupaten Agam.
Sementara itu, Bupati Agam yang diwakili Asisten I Setdakab Agam, Yunilson, menyampaikan bahwa bantuan zakat yang diberikan memang belum sepenuhnya dapat menyelesaikan seluruh permasalahan hidup masyarakat, namun diharapkan mampu mengurangi beban penerima.
Ia juga mengimbau agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukannya, misalnya untuk kebutuhan pendidikan bagi anak-anak sekolah.
Yunilson turut mengajak para penerima zakat untuk ikut berperan sebagai penyambung informasi bagi Baznas dan pemerintah daerah apabila mengetahui warga lain yang layak menerima bantuan. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Agam, tidak semua kondisi masyarakat dapat terpantau secara langsung.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua usulan bantuan dapat disetujui karena harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Dana zakat yang dikelola merupakan amanah umat yang wajib disalurkan sesuai syariat Islam dan dipertanggungjawabkan.
Penyaluran zakat ini menjadi gambaran nyata kuatnya semangat kepedulian dan gotong royong masyarakat Agam, sekaligus memberikan harapan bagi para penerima untuk memperbaiki taraf hidup mereka.(da*)


