Notification

×

Iklan

Sumbar Terapkan Oneway Lembah Anai Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:46 WIB Last Updated 2026-03-08T05:46:00Z

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi

Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberlakukan skema jalur satu arah (oneway) terjadwal di Jalan Padang–Bukittinggi, tepatnya di kawasan Lembah Anai, selama arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan berlaku mulai H-2 hingga H+3 Idulfitri 1446 H.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya rapat koordinasi lintas sektor beberapa hari lalu, dan tertuang dalam Pengumuman Gubernur Sumbar Nomor 550/86/Dishub-SB/III/2026 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2026.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk memastikan arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar. Salah satunya adalah sistem oneway di jalur Lembah Anai.

“Sistem oneway tahun ini berlaku pukul 10.00–14.00 WIB untuk arus dari Padang menuju Padang Panjang, dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arus sebaliknya. Ketentuan ini tidak berlaku bagi kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi,” ujar Mahyeldi.

Selain itu, jalur Lembah Anai akan dibuka selama 24 jam mulai 11 Maret hingga 31 Maret 2026. Saat ini, jalur tersebut masih menerapkan sistem buka-tutup karena perbaikan jalan akibat banjir dan longsor pada November 2025.

Pemprov Sumbar juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di beberapa jalur utama, antara lain Padang–Padang Panjang–Bukittinggi–batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Padang–Solok–Kiliran Jao–batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya. Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta pengangkut CPO, hasil tambang, bahan bangunan, dan material sejenis.

Pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update