Notification

×

Iklan

Sumbar Dukung Pembatasan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 23:33 WIB Last Updated 2026-03-07T16:33:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat menghadiri Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026) malam.

Mahyeldi menekankan bahwa pembatasan penggunaan media sosial merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak agar tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak, dan fokus pada pendidikan.

“Jangan sampai pengaruh negatif yang bisa merusak masa depan anak-anak dibiarkan begitu saja. Ini tanggung jawab bersama, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Selain itu, Mahyeldi menyebut perlindungan anak dari dampak negatif teknologi juga mulai diterapkan di sekolah, salah satunya dengan larangan membawa telepon genggam ke dalam kelas. “Di sekolah, anak-anak tidak diperbolehkan membawa HP agar lebih fokus belajar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga memberi motivasi kepada pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Ramadan di masjid tersebut, sekaligus menyerahkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat belajar dan beribadah mereka.

Pemerintah Provinsi Sumbar juga menyalurkan bantuan untuk mendukung kegiatan masjid dan masyarakat, antara lain: Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 buah Al-Qur’an, bantuan Rp10 juta dari Bank Nagari, serta Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, BAZNAS Sumbar memberikan bantuan Rp3 juta untuk petugas masjid dan program pendidikan senilai Rp1,706 miliar untuk 1.706 siswa di Kota Padang, yang diserahkan secara simbolis kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

Raju Minropa, Pj. Sekda Kota Padang, yang mewakili Wali Kota Padang, menyambut baik rombongan Pemerintah Provinsi Sumbar dan mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat Kota Padang. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Provinsi Sumbar dalam penanganan bencana yang terjadi pada November dan Desember lalu.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Raya Limau Manis, Jasman, menegaskan bahwa pengurus masjid tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan pembinaan karakter masyarakat. Ia menambahkan, pengurus masjid berkomitmen memastikan tidak ada anak di Limau Manis yang putus sekolah karena keterbatasan biaya, bahkan memberikan bantuan langsung bagi yang membutuhkan perlengkapan sekolah.

“Alhamdulillah, dari Masjid Raya Limau Manis juga lahir beberapa juri MTQ tingkat Sumbar. Kami terus membina karakter anak-anak melalui program Smart Surau,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update