Notification

×

Iklan

Satpol PP Amankan Pengemis Menyamar Perempuan Tua di Padang

Senin, 09 Maret 2026 | 11:17 WIB Last Updated 2026-03-09T05:14:06Z


Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pengemis yang menyamar sebagai perempuan lanjut usia pada Sabtu (7/3/2026) sore. 

Aksi penyamaran tersebut sempat membuat warga dan pengendara di persimpangan jalan terkecoh.

Petugas menertibkan pria tersebut saat sedang meminta-minta di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan penampilan pengemis tersebut.

Ketika diamankan, petugas menemukan fakta bahwa sosok yang tampak seperti perempuan tua itu sebenarnya adalah seorang laki-laki. Ia diduga sengaja menyamar guna menarik simpati para pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, pria tersebut mengenakan pakaian perempuan lengkap dengan stoking. Ia juga menutupi wajahnya menggunakan topeng agar identitas aslinya tidak mudah dikenali.

Penampilan itu membuat banyak orang mengira dirinya benar-benar seorang perempuan lanjut usia yang membutuhkan bantuan. Dengan cara tersebut, ia berharap memperoleh belas kasihan dari para pengguna jalan.

Petugas yang tengah melakukan pengawasan di sejumlah persimpangan akhirnya menghentikan aktivitas pria itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, barulah diketahui bahwa yang bersangkutan adalah laki-laki yang menyamar.

Selanjutnya, pengemis tersebut dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata serta menjalani pembinaan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin menggelar patroli guna menertibkan berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah kota.

Ia menegaskan, praktik meminta-minta di persimpangan jalan tidak hanya melanggar aturan ketertiban umum, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan, baik bagi pengemis maupun para pengguna jalan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update