Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pekanbaru

Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB Last Updated 2026-03-02T00:33:00Z

Kurir narkoba jaringan Ko Erwin bernama Akhsan Al-Fadhil alias Genda ditangkap.

Jakarta, Rakyatterkini.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Akhsan Al-Fadhil alias Genda, kurir jaringan narkoba milik Erwin Iskandar atau dikenal sebagai Ko Erwin. 

Ko Erwin sebelumnya diduga pernah menyetor sejumlah uang ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau.

“Akhsan berperan sebagai kurir dalam sindikat narkoba yang dikendalikan Erwin Iskandar,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pengembangan dari kasus penangkapan Ko Erwin beberapa waktu lalu. Tim mendapat informasi bahwa Akhsan akan melarikan diri ke Pekanbaru, sehingga dilakukan tindakan cepat untuk menangkapnya.

Eko menambahkan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bekerja sama dengan Ko Erwin dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam pengungkapan kasus ini, Akhsan dan Ko Erwin diketahui pernah mengedarkan sabu seberat 500 gram dan 1 kilogram yang berasal dari seseorang bernama ‘Bos Aceh’. Barang haram tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize hitam milik Ko Erwin, lalu disimpan di sebuah hotel di Bima.

“Sebanyak 500 gram sabu diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota, sedangkan 1 kilogram lainnya diterima oleh AWAN yang saat ini berstatus DPO,” jelas Eko.

Selain narkoba, polisi menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dua ponsel dan uang tunai Rp2.360.000.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update