Notification

×

Iklan

Petugas Polda Sumbar Atur Kendaraan di Jalur Libur

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:19 WIB Last Updated 2026-03-24T12:17:10Z

Petugas Lantas atur kendaraan di jalur lalulintas.

Padang, Rakyatterkini.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat menindak pengendara yang melanggar aturan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi, Senin (23/3/2026).

Sejumlah kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terjaring operasi karena tetap melintas saat jalur diberlakukan satu arah. Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan meminta pengendara untuk berbalik arah.

Selain itu, pengendara juga diarahkan ke area parkir sementara yang telah disiapkan di beberapa titik untuk mencegah kemacetan di badan jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini masih diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Lebaran.

Menurutnya, sistem satu arah dari Padang menuju Bukittinggi berlaku mulai Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar, dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan arus balik dari Bukittinggi menuju Padang diterapkan pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB melalui jalur sebaliknya.

Reza menambahkan bahwa penertiban di lapangan dilakukan secara persuasif dan humanis, agar pengendara memahami aturan tanpa menimbulkan ketegangan. “Jika ada pelanggaran, kendaraan diarahkan untuk berputar balik agar arus tetap lancar,” ujarnya.

Kebijakan rekayasa lalu lintas ini berlangsung dari 22 hingga 24 Maret 2026, dengan personel ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Masyarakat diminta memperhatikan jadwal one way dan mengikuti arahan petugas agar terhindar dari kemacetan di jalur utama Padang–Bukittinggi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update