Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan perihal instruksi Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, kepada seluruh jajaran untuk berada dalam status siaga 1. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap konflik yang terjadi di Timur Tengah sekaligus mempertimbangkan dinamika keamanan dalam negeri.
Brigjen Aulia menekankan, sesuai Undang-Undang TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi bangsa dan menjaga keutuhan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman.
“Sebagai bagian dari tugas pokok TNI, kami bertanggung jawab melindungi seluruh bangsa dan tanah air dari ancaman atau gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujar Aulia, dikutip Minggu (8/3/2026).
Ia menambahkan, TNI menjalankan tugas secara profesional dan responsif, dengan senantiasa memelihara kemampuan operasional agar siap menghadapi perkembangan situasi baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional. Salah satu bentuk kesiapsiagaan tersebut adalah pelaksanaan apel pengecekan rutin.
Instruksi siaga 1 tertuang dalam Telegram Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026. Telegram ini berisi tujuh arahan utama:
Pangkotamaops TNI menyiagakan personel dan alutsista, melakukan patroli di objek vital strategis, termasuk bandara, pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, dan kantor PLN.
Kohanudnas melakukan deteksi dan pemantauan udara secara terus-menerus 24 jam.
Bais TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara terdampak untuk mendata WNI, merencanakan evakuasi jika diperlukan, dan berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, serta otoritas terkait.
Kodam Jaya/Jayakarta melakukan patroli di objek vital strategis dan kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi di DKI Jakarta.
Satuan intelijen TNI melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman di tempat strategis dan kedutaan, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Balakpus memastikan seluruh satuan berada dalam status siaga.
Setiap perkembangan situasi wajib dilaporkan langsung kepada Panglima TNI.
Telegram ini ditujukan kepada jajaran pimpinan TNI, termasuk KSAD, KSAL, KSAU, Kasum TNI, para Pangkotamaops, Danjen Akademi TNI, Kabais, Dan/Kabalakpus Mabes TNI, serta seluruh komponen terkait lainnya.
“Telegram ini bersifat perintah resmi,” tegas keterangan tertulis dari Pusat Penerangan TNI.(da*)


