Jakarta, Rakyatterkini.com — Pemerintah Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, melaksanakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2025 pada Senin (30/03/2026) di Aula Balai Seni Nagari Kurnia Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta pemangku kepentingan setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri antara lain oleh Camat Sungai Rumbai, Arwinta; Penjabat Wali Nagari Kurnia Selatan, Rully Marta; Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, Toni Pujiyanto; Ketua LPM, Muhamad Jalaluddin; pendamping desa, Rahman; serta sejumlah pihak terkait pembangunan nagari.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Uzair Ashari menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa seluruh penggunaan dana difokuskan pada pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan tepat sasaran.
Ketua Bamus Nagari Kurnia Selatan, Toni Pujiyanto, menekankan bahwa LKPJ ini berfungsi sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan penyusunan program pembangunan tahun 2026. Menurutnya, laporan tersebut penting untuk merancang kebijakan yang lebih tepat guna bagi kemajuan nagari.
Toni juga menegaskan bahwa pelaksanaan LKPJ menunjukkan komitmen pemerintah nagari dalam menjalankan prinsip partisipatif dan transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Camat Sungai Rumbai, Arwinta, memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Nagari Kurnia Selatan. Ia menekankan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi kunci agar program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Diskusi dalam kegiatan berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari Bamus dan stakeholder. Evaluasi yang diberikan diharapkan menjadi dasar perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang.
Melalui LKPJ ini, Pemerintah Nagari Kurnia Selatan diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan nagari yang berkelanjutan.(da*)


