Padang, Rakyatterkini.com – Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Alumni Universitas Bung Hatta (UBH) tahun 2026 secara resmi menetapkan kriteria calon Ketua Umum sekaligus membuka proses pendaftaran bagi bakal calon untuk masa bakti 2026–2030.
Agenda Mubes direncanakan berlangsung pada 10 hingga 12 April 2026 di Caraka Room, Gedung B Kampus I UBH Ulak Karang, Kota Padang.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Victor Siagian, menegaskan bahwa seluruh tahapan pencalonan dilaksanakan berdasarkan aturan yang telah disusun secara ketat dan objektif.
Ia menyampaikan bahwa setiap bakal calon akan melalui pemeriksaan menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun substansi, sebelum ditetapkan sebagai kandidat resmi.
“Semua bakal calon harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan sebelum ditetapkan sebagai calon,” ujar Victor Siagian, yang akrab disapa Opung, saat memberikan keterangan di Sekretariat Panitia di Ulak Karang, Sabtu (28/3/2026).
Berdasarkan ketentuan panitia, syarat pencalonan terbagi menjadi dua kategori, yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Untuk syarat umum, calon diwajibkan memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memiliki komitmen kuat dalam memajukan organisasi alumni dan universitas.
Sementara itu, syarat khusus meliputi sejumlah ketentuan, di antaranya harus merupakan alumni resmi UBH yang dibuktikan dengan ijazah, memperoleh dukungan minimal tujuh pemilik suara sah dari unsur DPD, DPC, dan komisariat fakultas, serta memiliki pengalaman organisasi yang dibuktikan melalui Curriculum Vitae (CV).
Selain itu, calon juga tidak pernah tersangkut kasus pidana berat yang telah berkekuatan hukum tetap, bukan berstatus sebagai dosen atau tenaga pengajar di UBH, bersedia menyediakan sekretariat alumni di luar lingkungan kampus, serta wajib menandatangani pakta integritas dan melengkapi dokumen pendukung seperti SKCK dan surat keterangan dari pengadilan.
Panitia juga telah menetapkan jadwal tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Umum, yakni:
30 Maret hingga 3 April 2026: Pendaftaran bakal calon dan pengambilan formulir, ditutup pukul 17.00 WIB.
1 hingga 4 April 2026: Pengembalian formulir pendaftaran ke Sekretariat Mubes UBH, dengan batas waktu pukul 17.00 WIB.
6 hingga 7 April 2026: Proses verifikasi berkas oleh TPP.
8 April 2026: Pengumuman calon Ketua Umum Alumni UBH periode 2026–2031.
Victor menambahkan bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan bagian penting sebelum memasuki agenda utama pemilihan dalam Mubes nanti.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Mubes, Henddy Adrian Luthan, menyebutkan bahwa aturan pencalonan dirancang untuk memastikan kualitas kepemimpinan organisasi alumni ke depan.
Menurutnya, persyaratan yang ditetapkan bertujuan agar kandidat yang maju memiliki legitimasi yang kuat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh persiapan kegiatan kini telah memasuki tahap akhir, dan panitia berkomitmen menjaga profesionalitas serta netralitas selama proses berlangsung.
“Kami ingin Mubes ini berjalan tertib, aman, dan lancar, serta menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi alumni dan almamater ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Hingga saat ini, setidaknya terdapat lima nama yang disebut berminat mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Alumni UBH. Mereka antara lain Defri Nasri (notaris), Irwandi (anggota DPRD Kota Padang sekaligus Ketua HNSI Sumbar/Wakil Rektor UNU), Joni Haryadi (Kepala Balai Riset Budidaya Ikan Hias KKP RI), Mardiansyah (Direktur II Hutama Karya), serta Nurzajefri Tanjung (Ketua DPD Alumni UBH Provinsi Riau).
Mubes tersebut nantinya akan diikuti oleh seluruh alumni UBH, dengan jumlah pemilik hak suara sebanyak 37 orang yang berasal dari unsur DPD, DPC, serta komisariat atau fakultas di lingkungan kampus.
Saat ini, jumlah alumni UBH diperkirakan mencapai sekitar 70 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di dalam maupun luar negeri dengan beragam latar belakang profesi.
Dalam penyampaian keterangan tersebut, Victor Siagian turut didampingi Sekretaris Panitia Newton Nusantara, Sekretaris TPP Zulfitria Wati, serta anggota TPP lainnya, yakni Nurkhalis dan Yulisman.(da*)


