Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) bekerja sama dengan TNI melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai antisipasi terhadap potensi kenaikan harga minyak global.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta penyesuaian jam kerja menjadi empat hari bagi sebagian pegawai.
“Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi dini untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus ketahanan nasional,” ujar Karo Infohan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi nasional secara proaktif, tanpa mengurangi pelayanan publik maupun kesiapsiagaan negara.
“Penyesuaian yang dilakukan bersifat administratif dan manajerial, sebagai tindak lanjut arahan tersebut,” kata Rico.
Rico menjelaskan, fokus efisiensi ditempatkan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas yang dijaga secara optimal.
“Langkah-langkah ini mencakup pemanfaatan sumber daya secara lebih efektif dan berdasarkan prioritas, termasuk terkait mobilitas dinas dan operasional alutsista,” jelasnya.
Ia menegaskan, seluruh kebijakan diterapkan secara adaptif, bertahap, dan terukur sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain pengaturan hari kerja dari lima menjadi empat hari untuk fungsi-fungsi tertentu, pengelolaan alutsista berdasarkan indeks prioritas, serta pembatasan kendaraan dinas dan transportasi jemput pegawai, tetap dengan mempertimbangkan efektivitas tugas.
Meski dilakukan efisiensi, Kemhan menegaskan ini merupakan bagian dari disiplin pengelolaan sumber daya strategis dan kesiapsiagaan, bukan karena kondisi darurat.
“Cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” pungkasnya.(da*)


