Notification

×

Iklan

Kantor Inspektorat Pesisir Selatan Digeledah Tim Penyidik Kejari, Dugaan Korupsi Dana Nagari Pancuang Taba

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:15 WIB Last Updated 2026-03-11T15:15:00Z

Kantor Inspektorat Pesisir Selatan digeledah Tim Penyidik Kejari.

Painan, Rakyatterkini.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan geledah kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, mencari alat bukti dugaan korupsi Penggunaan Dana Nagari Pancuang Taba Tahun Anggaran 2021-2023, Rabu (11/3/2026).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Abrinaldy Anwar, menuturkan penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan proses penyidikan.

Abrinaldy menjelaskan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan wewenang Penyidik Kejaksaan yang tercantum dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.

Dikatakan, tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen penting yang terkait dengan kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut diserahkan oleh Irban I Inspektorat Pesisir Selatan. 

Penggeledahan di Inspektorat ini juga menandai langkah hukum Kejari Pesisir Selatan dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan rule of law. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update