Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Iran menetapkan masa berkabung selama 40 hari serta libur kerja selama satu minggu menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi, Ali Khamenei, dalam serangan yang diduga dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat pada Sabtu (28/2), sebagaimana dilaporkan kantor berita Fars.
Televisi nasional Iran sebelumnya telah mengonfirmasi kabar meninggalnya Khamenei akibat insiden tersebut.
Pada hari yang sama, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke berbagai target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran, yang menimbulkan kerusakan besar serta korban jiwa dan luka di kalangan warga sipil.
Sebagai balasan, Iran menembakkan rudal ke wilayah Israel dan sejumlah instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah, menandai meningkatnya ketegangan regional.(da*)


