Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang perempuan muda di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh suaminya atas dugaan penjualan anak. Perempuan tersebut diduga menjual tiga anak kandungnya serta satu keponakan kepada pihak lain.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate dan mulai terungkap setelah bayi mereka berinisial AZ yang baru berusia tiga bulan menghilang dari rumah tanpa jejak.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, terdapat dugaan bahwa bayi AZ sudah “dipesan” sejak masih dalam kandungan. Disebutkan, seseorang telah memberikan uang sebesar Rp1,8 juta melalui perantara berinisial MT sebagai tanda jadi.
Tak hanya AZ, sang suami yang bernama Anto juga melaporkan anak kandung lainnya berinisial AS (3), anak sambungnya AI, serta seorang keponakan yang turut hilang.
Dari pengakuan sementara yang diterima, istrinya diduga telah menjual AI dan keponakan mereka, sementara AS sudah dibawa pergi sekitar dua bulan lalu tanpa informasi keberadaan.
“Untuk anak sambung dan keponakan, istri saya mengakui sudah menjualnya. Sekarang saya tidak tahu di mana anak-anak saya berada,” ujar Anto saat memberikan keterangan di Polda Sulawesi Selatan, Kamis (26/3/2026).
Seorang tokoh masyarakat setempat, Jamaluddin, menyampaikan bahwa MT sempat meminta izin membawa AI dan AZ ke rumah orang tuanya pada Januari 2026 dengan alasan untuk dirawat. Namun, sekitar satu minggu kemudian, MT justru menghilang bersama kedua anak tersebut dan tidak dapat dihubungi lagi.
Saat ini, Anto berharap aparat kepolisian segera menemukan istrinya serta mengungkap keberadaan anak-anaknya. Ia juga meminta agar anak-anak tersebut dapat kembali dengan selamat dan tidak menjadi korban pihak yang tidak bertanggung jawab.
Polda Sulawesi Selatan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini dan tengah memburu MT guna mengungkap dugaan jaringan perdagangan anak yang terlibat.(da*)


