Notification

×

Iklan

Gerak Cepat TNI-Polri, Dua Pengedar Ganja Diringkus dalam Operasi Malam di Pesisir Selatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:54 WIB Last Updated 2026-03-03T07:54:00Z

Tersangka diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.

Painan, Rakyatterkini.com - Perang terhadap narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan hasil. Dalam operasi gabungan yang digelar Senin (2/3/2026) malam, aparat berhasil membongkar dua kasus penyalahgunaan ganja hanya dalam rentang waktu sekitar satu jam.

Unit Intel Kodim 0311 bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan dan Polda Sumbar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hasilnya, dua orang tersangka diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hardi Yasmar, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera. 

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AH (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Pasar Kambang.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati AH berada di pinggir jalan sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat serta satu unit telepon genggam merek Realme warna biru

AH mengakui barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia pun langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berselang sekitar satu jam, tepatnya pukul 20.00 WIB, tim kembali bergerak dan mengungkap kasus kedua di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang.

Dalam operasi lanjutan itu, petugas mengamankan tersangka berinisial DP (32), seorang petani setempat. Penangkapan ini mempertegas komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok nagari.

Aparat menegaskan, sinergi TNI-Polri bersama dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan. Penyelidikan terhadap kedua kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Penangkapan DP merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Berdasarkan keterangan AH, ganja yang dimilikinya diperoleh dari DP.

Tim opsnal kemudian bergerak menuju kediaman DP dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi-saksi di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, satu pack kertas pembungkus nasi, satu buah pisau cutter, satu unit timbangan warna biru, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Tersangka DP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Adapun rencana tindak lanjut kepolisian meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), serta proses sidik hingga pelimpahan berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update