Notification

×

Iklan

DPRD Gunungsitoli Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 12 Maret 2026 | 09:18 WIB Last Updated 2026-03-12T02:18:00Z

Petisi dukungan perlindungan perempuan korban kekerasan, saat aksi damai International

Jakarta, Rakyatterkini.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Gunungsitoli, Yasinta Titian Imanfati Gea, menegaskan komitmennya untuk mendukung korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan, yang menurutnya menjadi tanggung jawab bersama. Pencegahan, katanya, harus melibatkan peran aktif pemerintah, masyarakat, dan keluarga.

“Perlindungan hak-hak perempuan perlu terus diperjuangkan, termasuk menghentikan segala bentuk diskriminasi. Hal yang sama berlaku bagi anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki,” ujar Yasinta di kantor DPRD Gunungsitoli, Jalan Gomo No. 1, Rabu (11/3/2026).

Mengacu pada data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sepanjang Januari–Desember 2025 tercatat 213 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Yasinta menekankan bahwa kasus serupa juga terjadi di daerah lain di Sumatera Utara, yang menunjukkan perlunya perhatian serius. Ia menambahkan, kemungkinan masih ada korban yang belum melapor.

“Kita harus menghentikan kejahatan yang menimpa anak-anak kita, baik perempuan maupun laki-laki. Perempuan dewasa pun harus berani bersuara terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dialami,” tegas legislator perempuan dari PDI-Perjuangan tersebut.

Meski mendorong perempuan untuk speak up, Yasinta menegaskan pentingnya dukungan semua pihak agar korban merasa aman dan terlindungi.

“Kita tidak bisa mencegah kekerasan terhadap perempuan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral, terutama peran orang tua, untuk menjaga anak-anak dari predator,” jelasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update