Notification

×

Iklan

Djamari Chaniago Tolak Gelar Adat, Respons Beragam dari Tokoh Minang

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:36 WIB Last Updated 2026-03-12T08:36:00Z

Perantau Minang, Braditi Moulevey.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pernyataan Djamari Chaniago menolak gelar adat Minangkabau memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari tokoh perantau Minang sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Braditi Moulevey Rajo Mudo. 

Ia menekankan pentingnya memahami pernyataan Djamari secara proporsional, agar tidak menimbulkan kesan seolah seluruh masyarakat Minangkabau terlibat dalam persoalan tersebut.

“Saya sebagai salah satu orang Minang tidak pernah terpikir untuk memberikan gelar adat kepada beliau,” kata Braditi, Kamis (12/3/2026).

Braditi juga menyayangkan cara Djamari meminta penolakan gelar disampaikan ke masyarakat Minangkabau secara umum. Menurutnya, hak untuk menolak adalah hak pribadi, namun seharusnya ditujukan kepada pihak yang menawarkan, bukan seluruh komunitas.

“Kalau ada yang menawarkan gelar, penolakan sebaiknya disampaikan langsung ke pihak yang mengusulkan, bukan ke seluruh orang Minang,” jelasnya.

Dalam tradisi Minangkabau, pemberian gelar adat biasanya dilakukan oleh keluarga atau kaum dalam struktur kekerabatan adat. Komunikasi terkait gelar, kata Braditi, seharusnya tetap berada di lingkup tersebut.

“Kalau memang ada pihak yang meminta, seharusnya melalui anak atau keponakannya. Bukan ke seluruh masyarakat Minang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyampaian penolakan di forum pendidikan aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan kesan keliru. “Apalagi itu disampaikan di depan calon jenderal yang tengah menjalani pendidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Djamari mengkritik praktik pemberian gelar datuak di Sumatera Barat yang menurutnya dilakukan secara sembarangan oleh sebagian ketua adat. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan arahan di Sespim Lemdiklat Polri, Senin (9/3/2026).

Dalam forum tersebut, Djamari menyinggung pengalamannya ditawari gelar datuak setelah menjabat Menko Polkam. Ia mempertanyakan mengapa pengakuan sebagai bagian dari masyarakat Minangkabau baru muncul setelah dirinya menjadi pejabat negara.

“Begitu jadi Menko Polkam, oh saya baru dianggap orang Minang. Padahal saya orang Minang sejak dulu,” ujarnya.

Djamari juga menyinggung kasus mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, yang pernah menerima gelar datuak sebelum terjerat kasus narkoba. Ia menilai pemberian gelar tanpa mempertimbangkan latar belakang penerima dapat menimbulkan kesalahan.

Menanggapi hal itu, Braditi menjelaskan bahwa gelar yang diberikan kepada Teddy bersifat kehormatan, berbeda dengan gelar adat yang berasal dari garis keturunan dalam struktur kekerabatan. Menurutnya, keduanya memiliki makna dan mekanisme yang berbeda dalam tradisi Minangkabau.

Braditi menekankan bahwa kritik terhadap praktik adat sah disampaikan sebagai bentuk kepedulian, tetapi harus proporsional dan tidak menyamaratakan seluruh masyarakat Minang.

Djamari sendiri menegaskan penolakannya terhadap tawaran gelar tersebut. “Sampaikan kepada orang Minang, saya tidak bersedia jadi datuk,” ujarnya, sambil menekankan pentingnya belajar dari kesalahan agar praktik serupa tidak terulang.

Selain kepada ketua adat, Djamari juga menyampaikan kritik serupa kepada akademisi di Universitas Andalas, menegaskan tanggung jawab moral setiap elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan nilai-nilai Minangkabau.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update