Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menyalurkan dana zakat senilai Rp248 juta kepada 496 penerima manfaat, termasuk garin, bilal, dan guru mengaji, melalui Program Ramadhan Berkah.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, di Parik Malintang, Selasa.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para mustahik sekaligus memotivasi garin, bilal, dan guru TPA untuk terus mengabdi dan menebarkan nilai-nilai keagamaan di masyarakat,” ujar John Kenedy Azis.
Ia menekankan bahwa Baznas memiliki peran penting dalam menghimpun dan mengelola zakat, infak, serta sedekah, yang kemudian disalurkan melalui program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Dana yang terkumpul digunakan untuk bidang kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, dan berbagai kegiatan sosial lainnya, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup para mustahik di Padang Pariaman.
John Kenedy Azis berharap pengelolaan dana zakat dapat dilakukan secara tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Baznas Padang Pariaman, M. Defriadi, menjelaskan bahwa sejak Januari hingga Maret 2026, pihaknya berhasil menghimpun zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp2,58 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,17 miliar telah disalurkan untuk program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Khusus untuk garin, bilal, dan guru mengaji, dana yang disalurkan mencapai Rp248 juta, dengan masing-masing penerima menerima Rp500 ribu. Penerima manfaat terdiri dari 290 orang garin dan bilal, serta 206 guru yang mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an (TPSA), dan Madrasah Diniyah Awaliyah di Padang Pariaman.
Defriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas dukungannya terhadap pengelolaan zakat, termasuk melalui penerbitan surat edaran mengenai zakat mal dan zakat fitrah bagi instansi vertikal, aparatur sipil negara (ASN), dan wali nagari.(da*)


