Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya. Insiden ini diduga terjadi setelah korban menegur pelaku yang bermain drum secara berlebihan.
Dalam video yang beredar dan dilihat detikcom, Senin (9/2/2026), korban tampak mengalami pemukulan, sementara beberapa warga sekitar berusaha melerai perkelahian tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT tertanggal 7 Februari 2026. Laporan korban mengacu pada Pasal 262 KUHP.
Dalam keterangan kepolisian, korban menuturkan bahwa awalnya ia menegur tetangganya karena bermain drum dari siang hingga malam, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar. Meski pelaku sempat berjanji akan memasang peredam suara, bunyi drum tetap terdengar, memicu cekcok antara keduanya.
Korban mengaku sempat ditabrak mobil milik orang tua pelaku, jatuh, lalu dianiaya dengan dicekik dan ditendang oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus dugaan penganiayaan sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini korban telah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan kasusnya sedang dalam penanganan Sat Reskrim Jakbar," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi.(da*)


