Padang, Rakyatterkini.com – Sebuah video yang menunjukkan dugaan pungutan liar (pungli) parkir di depan PT Incasi Raya menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pemuda diduga meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang hendak membongkar muatan.
Rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut menyebutkan bahwa setiap truk yang masuk dan melakukan bongkar muatan diminta membayar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan, dengan dalih biaya parkir.
Video ini diunggah di Facebook dan telah ditonton lebih dari 65 ribu kali, memicu beragam komentar warganet terkait legalitas pungutan tersebut.
Salah seorang sopir truk, Indra, mengaku kerap dimintai uang ketika hendak membongkar muatan di lokasi tersebut. “Iya, Pak, kami sering dimintai uang. Katanya untuk parkir. Dia mengaku sebagai oknum pemuda di sana,” ujarnya.
Sopir lain, Rusdi, juga menyampaikan pengalaman serupa, mengaku dimintai uang dengan nominal yang berbeda-beda setiap kali memasuki area perusahaan.
Menanggapi video yang viral ini, Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyampaikan apresiasi atas laporan masyarakat dan memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjutinya. “Terima kasih atas laporannya. Kami akan tindak lanjuti,” kata Apri Wibowo saat dikonfirmasi pada Rabu (18/2).
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungli yang ditemukan di lapangan. Laporan tersebut akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, manajemen PT Incasi Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan liar. Aparat diharapkan segera menelusuri kasus ini agar situasi tetap kondusif dan sopir truk tidak merasa dirugikan.(da*)


