Padang, Rakyatterkini.com – Tim Khusus Bravo Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial A (39) yang diduga terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) dini hari di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur. Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang membantu proses penindakan ini.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Eggy Saputra, setelah polisi menerima informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera menelusuri lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain satu bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, serta sebuah kaca pirek yang dibungkus kertas timah.
Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Padang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(da*)


