Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi Pajak Air Permukaan (PAP) di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Rabu (11/2).
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Agam melalui perwakilannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya PAP sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, kegiatan ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pemungutan pajak, mulai dari dasar pengenaan, cara perhitungan, pelaporan, pembayaran, hingga sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Agam dalam memfasilitasi sosialisasi potensi pajak baru ini. Ia menambahkan, kegiatan di Kabupaten Agam merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang sebelumnya dilaksanakan di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan, dan akan dilanjutkan ke Dharmasraya, Sijunjung, serta Solok Selatan. “Target kami adalah menyelesaikan agenda ini sebelum bulan Ramadan,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik sosialisasi ini. “Pajak Air Permukaan adalah kebijakan baru yang akan diterapkan tahun ini. Optimalisasi PAD menjadi prioritas, dan inovasi serta kreativitas sangat dibutuhkan untuk menggali sumber potensial peningkatan PAD. Kami mendorong semua peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar tercipta pemahaman yang sama,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh para wajib pajak air permukaan di Kabupaten Agam, terutama perusahaan perkebunan yang selama ini berkontribusi pada daerah, seperti PT AMP Plantation, PT PPR, PT KAMU, dan PT Mutiara Agam.
Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Agam, diharapkan pemungutan Pajak Air Permukaan dapat berjalan lebih efektif sehingga potensi sektor ini mampu meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.(da*)


