Notification

×

Iklan

Sumbar Resmikan UPTD PPPA dan Rumah Perlindungan Anak di Sijunjung

Kamis, 19 Februari 2026 | 03:13 WIB Last Updated 2026-02-18T20:13:00Z

Gubernur Mahyeldi dampingi Menteri PPPA resmikan UPT PPPA di Sijunjung.

Sijunjung, Rakyatterkini.com– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPPA) serta Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/2/2026).

Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk membangun sistem perlindungan yang lebih terpadu.

UPTD PPPA dan RPS, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PPPA, diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu, mulai dari penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, hingga pemulihan psikologis bagi korban kekerasan. Sebelumnya, layanan semacam ini masih terbatas fasilitasnya.

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan, terdiri dari 230 kasus yang menimpa anak-anak dan 80 kasus terhadap perempuan. Data ini menjadi dasar bagi penguatan sistem layanan yang lebih responsif dan terstruktur.

Dalam arahannya, Menteri PPPA menekankan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan cerminan kesiapsiagaan negara dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

“UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberi rasa aman, pendampingan, dan pemulihan bagi korban. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara,” tegas Arifatul Choiri Fauzi.

Ia juga menyoroti kondisi nasional, di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi masalah serius. Survei menunjukkan satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Faktor penyebab umumnya meliputi kondisi ekonomi, pola asuh, pengaruh lingkungan dan media sosial, serta pernikahan usia anak.

Menteri PPPA mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat sinergi, termasuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memahami perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa hadirnya UPTD PPPA dan RPS merupakan bukti komitmen daerah dalam menjaga masa depan generasi.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang. Pemerintah daerah wajib menyediakan ruang aman dan pendampingan yang memadai,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter menjadi langkah preventif yang terus didorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menekan angka kekerasan di masa depan. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update