Padang, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pelaku jambret yang dikenal kerap beraksi di Kota Padang. Pria berinisial Z (21), yang disebut telah melakukan kejahatan serupa di sekitar 20 lokasi berbeda, ditangkap tanpa perlawanan setelah lama menjadi buruan petugas.
Penangkapan dilakukan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang pada Kamis (12/2). Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan, yang akrab disapa David WW.
Z, warga Lubuk Begalung dan diketahui merupakan residivis kasus tawuran, diringkus di kawasan Kecamatan Kuranji yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Penangkapan berlangsung setelah petugas melakukan pengintaian intensif, sehingga pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri.
Aksi Z selama ini dinilai meresahkan warga Kota Padang. Dalam menjalankan aksinya, ia kerap menyasar korban yang lengah, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, dengan modus merampas tas atau barang berharga secara tiba-tiba.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah lama masuk daftar target operasi karena frekuensi kejahatannya yang cukup tinggi di sejumlah wilayah kota.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan laporan, serta kerja cepat Tim Klewang dalam melakukan penyelidikan dan pemetaan lokasi kejadian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol M. Yasin menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.(da*)


