Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman saat sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Septia Adinda (25) digelar pada Kamis (19/2).
Ibu korban, Wenni, tak kuasa menahan duka saat berhadapan langsung dengan terdakwa, Satria Juhanda (25) alias Wanda.
Dengan suara bergetar, Wenni menuntut keadilan bagi pelaku yang telah mengakhiri nyawa putrinya secara kejam. Bagi keluarga korban, perbuatan ini tak bisa ditoleransi karena dianggap melampaui batas kemanusiaan.
Kehadiran Wenni di persidangan menunjukkan tekadnya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, meski harus menahan rasa sakit berada di ruangan yang sama dengan pembunuh anaknya.
“Saya minta dia dihukum mati, secepatnya. Hati saya hancur. Setiap kali melihat dia di ruang sidang, rasanya luka saya kembali terbuka,” ujar Wenni sambil menahan isak tangis usai persidangan.
Ia menambahkan bahwa cara pembunuhan yang dilakukan terdakwa meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga. “Anak saya dibunuh dan dimutilasi. Perbuatan itu bukan perbuatan manusia,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kebrutalan pelaku sekaligus rekam jejak kriminalnya. Berdasarkan dakwaan jaksa,
Wanda diduga sebagai pelaku pembunuhan berantai dengan korban utama Septia Adinda (yang jasadnya ditemukan di aliran Sungai Batang Anai pada Juni tahun lalu), serta Siska Oktavia Rusdi alias Cika dan Adek Gustiana, yang dikubur di sumur rumah pelaku.
Satria Juhanda alias Wanda, pelaku pembunuhan berantai terhadap tiga perempuan muda di Padang Pariaman pada 2024–2025, kini menghadapi dakwaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.
Kasus ini terungkap pada Juni 2025, ketika potongan jasad manusia ditemukan di Sungai Batang Anai. Korban mutilasi itu teridentifikasi sebagai Septia Adinda melalui cincin yang dikenakan di jarinya.
Polisi kemudian menangkap Wanda di tempat kerjanya sebagai satpam di sebuah pabrik bata ringan. Dalam pemeriksaan,
ia mengakui pembunuhan Septia Adinda dan mengungkap bahwa ia sebelumnya telah membunuh dua perempuan lain, Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24), yang jasadnya dikubur dan dicor di sumur belakang rumahnya di Batang Anai.
Motif pembunuhan Septia Adinda menurut pengakuan Wanda adalah persoalan utang-piutang. Sedangkan terhadap Siska dan Adek, motifnya didasari rasa sakit hati dan cemburu. Pelaku mengeksekusi korban dengan cara dibekap dan dipukul di kepala.(da*)


