Lubuk Basung, Rakyatterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pilar utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.
Melalui PAD, pemerintah daerah dapat membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Sekda Agam saat memimpin rapat evaluasi target PAD 2026 di ruang rapat Bupati Agam, Rabu (18/2). Menurutnya, evaluasi rutin penting untuk memastikan semua potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan akuntabel.
“Berdasarkan laporan sementara, capaian PAD Kabupaten Agam hingga Januari 2026 mencapai 6,77 persen, melampaui target awal 5 persen. Kenaikan 1,77 persen ini terutama berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Sekda menjelaskan, capaian awal ini menjadi sinyal positif untuk mengawali tahun anggaran 2026, di mana PAD Kabupaten Agam ditargetkan sebesar Rp219 miliar. Target ini realistis, namun membutuhkan kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah.
Ia menambahkan, realisasi PAD tahun sebelumnya juga menggembirakan. Pada 2025, realisasi mencapai Rp202,7 miliar atau 98,84 persen dari target Rp205 miliar. “Pencapaian itu menjadi modal penting dalam memperkuat optimisme kita mencapai target tahun ini,” katanya.
Meski begitu, Sekda mengakui masih ada sejumlah tantangan, seperti pendataan objek pajak yang belum optimal, keterlambatan laporan wajib pajak, dan sistem pembayaran yang belum sepenuhnya digital.
Untuk itu, ia menekankan percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Digitalisasi diharapkan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data penerimaan daerah.
Sekda meminta seluruh perangkat daerah pengelola PAD untuk meninjau potensi masing-masing sektor, menindaklanjuti objek yang belum tergali, dan memperkuat koordinasi lintas sektor, baik antar-OPD maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel, dan PT Cartenz.
“Pengawasan lapangan dan pendampingan wajib pajak perlu ditingkatkan, termasuk penerapan alat pemantau transaksi secara bertahap. Yang terpenting, seluruh proses pengelolaan PAD harus menjunjung integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Menurut Sekda, kemandirian fiskal hanya bisa dicapai melalui komitmen bersama untuk memperkuat basis PAD. Ia berharap evaluasi ini menjadi momentum memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, dan mempercepat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Sekda Agam juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah atas dedikasi mereka, dengan harapan target PAD 2026 sebesar Rp219 miliar dapat tercapai demi kemajuan Kabupaten Agam.(da*)


