![]() |
| Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan PKL |
Padang, Rakyatterkini.com– Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalur pejalan kaki selasar Pasar Raya Padang bagian Barat, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi pengunjung. Selain menciptakan lingkungan yang rapi, penataan ini juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang melalui suasana pasar yang lebih teratur dan menarik.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengimbau PKL untuk tidak berjualan di jalur pejalan kaki.
“Petugas telah berulang kali memberikan peringatan dan melakukan penertiban secara persuasif. Namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di area terlarang, sehingga penertiban kembali harus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum) Satpol PP Padang, Rozaldi, yang memimpin langsung kegiatan ini, berharap langkah tersebut membawa dampak positif bagi kondisi Pasar Raya.
“Kami ingin kawasan pasar kembali tertata, ramai dikunjungi, dan mampu meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Mari kita dukung penataan ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(da*)


