Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Tertibkan 531 Pelanggar di Januari 2026

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:33 WIB Last Updated 2026-02-01T14:33:00Z

Satpol PP Padang tertibkan lapak pedagang di selasar Blok A Pasar Raya Padang. 

Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung tancap gas mengawali tahun 2026 dengan menggelar penertiban secara intensif di berbagai wilayah kota.

Berdasarkan rekapitulasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) hingga 31 Januari 2026, petugas mencatat sebanyak 531 pelanggar berhasil ditindak selama operasi di lapangan.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran yang berkaitan dengan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar menjadi kasus terbanyak, dengan total 230 unit yang telah ditertibkan. Selain itu, Satpol PP juga menindak 123 orang yang terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Penertiban lainnya menyasar pengemis sebanyak 50 orang serta 31 orang pak ogah yang kerap beraktivitas di sekitar persimpangan lampu merah dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas.

Tak hanya fokus pada penegakan di ruang publik, Satpol PP Kota Padang turut memberikan perhatian terhadap pembinaan generasi muda. Sepanjang Januari 2026, sebanyak 26 pelajar ditertibkan, sementara 10 orang lainnya diamankan dalam rangka pencegahan aksi tawuran.

Menanggapi capaian tersebut, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Capaian 531 pelanggar yang ditertibkan menunjukkan bahwa personel kami terus siaga dan aktif memantau seluruh sudut kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, operasi penertiban terhadap penyakit masyarakat serta pengawasan tempat hiburan malam akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Chandra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban. “Jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketenteraman umum, kami harap warga tidak segan untuk melaporkannya,” katanya.

“Harapan kami, Kota Padang menjadi kota yang tertib bukan semata karena adanya petugas, tetapi karena kesadaran bersama untuk menciptakan kenyamanan dan menjaga marwah adat Minangkabau,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update