Notification

×

Iklan

Polres Solok Kota Tangkap Penjual Togel Online

Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:14 WIB Last Updated 2026-02-21T00:14:00Z

Jual Togel Lewat Situs Online, Seorang Pria di Kota Solok Diamankan Polisi

Solok, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus dugaan perjudian jenis togel di wilayah Kota Solok.

Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan bahwa seorang pria berinisial RKP (36) ditangkap saat tertangkap tangan menerima pasangan angka togel beserta uang dari pembeli pada Rabu (18/2/2026) malam.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Syeh Supayang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok. AKP Oon menambahkan, RKP berperan sebagai penjual togel dan memasang angka-angka tersebut melalui akun pribadinya pada situs judi online.

“Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang telepon genggam ke semak-semak dan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata AKP Oon.

Dari tangan RKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit ponsel, uang tunai Rp165.000, serta lima lembar kertas yang berisi catatan angka togel. Pemeriksaan awal menunjukkan tersangka menjual angka togel kepada masyarakat dan melakukan pemasangan melalui media online.

Saat ini, RKP telah ditahan di Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Oon menekankan kepada masyarakat agar menjauhi semua bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, karena selain merugikan diri sendiri, kegiatan tersebut juga melanggar hukum.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update