Notification

×

Iklan

Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu

Selasa, 10 Februari 2026 | 05:16 WIB Last Updated 2026-02-09T22:16:00Z

Polres Padang Pariaman Sita 7,9 Kg Sabu di Bandara Minangkabau

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com– Polres Padang Pariaman Berhasil Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dengan menyita sabu seberat hampir 8 kilogram. Barang haram tersebut hendak diselundupkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Dalam operasi tertutup, aparat menangkap empat orang tersangka yang mencoba menyembunyikan narkotika di dalam koper untuk menghindari pemeriksaan bandara.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) BIM pada awal Januari 2026. Saat pemeriksaan X-Ray, ditemukan benda mencurigakan di dalam bagasi salah satu penumpang. Setelah digeledah secara manual, petugas menemukan paket sabu yang disamarkan dengan rapi menggunakan aluminium foil di sela-sela pakaian.

“Dari pengembangan di lokasi, kami berhasil menangkap empat tersangka sekaligus. Total barang bukti yang disita mencapai 7.964,83 gram,” jelas AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangannya di Mapolres Padang Pariaman, Senin (9/2).

Modus operandi tersangka dengan membungkus sabu menggunakan aluminium foil untuk menipu mesin pemindai X-Ray terbongkar berkat kecepatan petugas dalam melakukan pengembangan di area bandara.

Keberhasilan pengungkapan ini diyakini mampu menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika. Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk pengusutan dalang utama jaringan internasional tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update