Notification

×

Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu di Bandara Minangkabau

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36 WIB Last Updated 2026-02-10T20:42:25Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 7,9 kilogram yang hendak dikirim melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (12/1/2026). Wakil Kepala Polda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menyampaikan bahwa narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

“Pelaku mencoba menyelundupkan sabu-sabu melalui BIM. Berdasarkan pengakuan mereka, barang haram ini ditujukan ke Jawa,” kata Solihin dalam konferensi pers di Kantor Polda Sumbar, Selasa (10/2/2026).

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan empat tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 7,9 kilogram. Keempat pelaku kini tengah menjalani proses hukum di bawah penanganan Polres Padang Pariaman.

Barang bukti kemudian dimusnahkan di halaman Kantor Polda Sumbar setelah memperoleh penetapan dari pengadilan. Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu menggunakan air dan disaksikan oleh penyidik, perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, TNI, Pemerintah Provinsi Sumbar, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.

Solihin menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari ketelitian petugas Aviation Security (Avsec) BIM saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin X-ray.

“Petugas Avsec mencurigai isi koper pelaku dan segera berkoordinasi dengan kepolisian,” jelasnya.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menambahkan, keempat tersangka telah resmi ditetapkan. Mereka adalah KSG (30) warga Kota Langsa, AS (27) warga Aceh Tamiang, RA (22) warga Aceh Utara, dan M (22) warga Aceh Timur.

Para tersangka diduga membawa sabu-sabu dari Aceh melalui jalur darat sebelum melanjutkan perjalanan lewat udara dari BIM menuju Pulau Jawa. Modus operandi mereka adalah menyembunyikan sabu-sabu dalam koper yang dibungkus aluminium foil untuk mengelabui mesin pemindai.

“Namun upaya itu berhasil digagalkan setelah petugas Avsec mendeteksi adanya barang mencurigakan,” ujar Faisol.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update