Notification

×

Iklan

Polda Jatim Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Antarwilayah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:10 WIB Last Updated 2026-02-20T19:10:00Z

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat gelar perkara kasus peredaran narkoba

Jakarta, Rakyatterkini.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 33 kilogram sabu siap edar dan menangkap satu pelaku, sementara satu lainnya masih buron.

Sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan teh asal China, modus klasik yang kerap dipakai jaringan narkoba internasional untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkoba melalui jalur darat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan menangkap seorang pria berinisial RG, warga Bandung, Jawa Barat, di Rest Area Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Dari tangan RG, polisi menyita 10 kilogram sabu yang siap dikirim ke pemesan.

“Hasil penyidikan menunjukkan RG berperan sebagai kurir. Sebelumnya, ia sudah berhasil mengirim 22 kilogram sabu dari Riau menggunakan sistem ranjau,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/2/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyidikan ke sebuah gudang di Kota Surabaya dan menemukan tambahan 23 kilogram sabu. Namun, pemilik gudang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Identitas pelaku telah dikantongi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perluasan Penyidikan ke TPPU

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kasus ini tidak berhenti pada penyalahgunaan narkotika. Tim penyidik kini menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan bisnis narkoba tersebut.

“Kami akan melacak aliran dana dan aset hasil kejahatan ini. Polisi berkomitmen memiskinkan para bandar melalui penegakan pasal TPPU,” ujarnya.

Saat ini, RG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan secara intensif.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update