Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Padang melalui tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perdagangan melakukan penataan selasar Pasar Raya Padang, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi selasar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.
Sebanyak 63 pedagang yang masih beraktivitas di selasar diarahkan secara bertahap ke lokasi relokasi yang telah disediakan, yakni Basemen Fase VII Pasar Raya. Lokasi baru ini dinilai lebih tertata dan layak untuk mendukung aktivitas perdagangan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan penataan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai peraturan.
“Sejak awal, kami mengutamakan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, edukasi, dan dialog langsung dengan para pedagang. Dinas Perdagangan juga menyiapkan tempat relokasi yang representatif agar mereka tetap nyaman berjualan,” ujarnya.
Rozaldi menekankan bahwa penataan selasar Pasar Raya bukan sekadar penertiban, melainkan bagian dari upaya Pemko Padang mewujudkan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin Pasar Raya menjadi pusat perdagangan yang rapi dan mudah diakses. Ketertiban ini justru menguntungkan pedagang karena pembeli akan lebih nyaman,” katanya.
Meski imbauan awal melalui pengeras suara berjalan kondusif, sebagian pedagang tetap tidak mematuhi arahan petugas sehingga dilakukan penertiban sesuai ketentuan. Satpol PP Kota Padang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin agar selasar tetap difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami mengajak para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya demi kepentingan bersama dan masa depan pasar yang lebih baik,” tutup Rozaldi.(da*)


