Padang Pariaman, Rakyatterkini.com- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan keseriusannya dalam mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana alam.
Pembangunan huntap ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang pelaksanaannya didukung penuh oleh pemerintah daerah.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, mengungkapkan bahwa hingga kini telah tersedia dua lokasi hunian sementara (huntara) yang sudah ditempati masyarakat terdampak. Kedua lokasi tersebut telah diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap.
“Alhamdulillah, dua huntara sudah dibangun dan dihuni. Tahap berikutnya, kita ajukan peningkatan status menjadi hunian tetap agar warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan permanen,” kata John Kenedy Azis, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, di kawasan Asam Pulau diproyeksikan dapat dibangun sekitar 100 unit hunian tetap. Sementara itu, di wilayah Batang Anai diperkirakan mampu menampung antara 80 hingga 100 unit huntap, menyesuaikan kondisi serta ketersediaan lahan.
Menurutnya, masa pemanfaatan hunian sementara dibatasi maksimal enam bulan sejak ditempati. Dengan demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memiliki waktu sekitar empat bulan ke depan untuk merampungkan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
“Dalam kurun waktu empat bulan ini, hunian tetap harus sudah siap untuk saudara-saudara kita yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, baik karena hanyut, longsor, tertimbun, maupun sebab lainnya,” ujarnya.
Terkait penentuan lokasi, John Kenedy Azis menyebutkan bahwa pembangunan huntap dapat dilakukan secara terpusat dalam satu kawasan atau tersebar di atas lahan milik masyarakat. Namun demikian, seluruh lokasi harus memenuhi standar keamanan, seperti bebas dari potensi banjir dan longsor, tidak berada di bantaran sungai, serta jauh dari tebing rawan.
“Apabila masyarakat memiliki lahan sendiri dan dinyatakan aman sesuai ketentuan, maka lahan tersebut dapat digunakan sebagai lokasi hunian tetap,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat memprioritaskan penggunaan lahan milik negara untuk pembangunan huntap. Namun jika lahan tersebut belum tersedia, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pengadaan tanah.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan kajian terhadap sejumlah alternatif lokasi, termasuk lahan milik pemda di kawasan Tarok City yang dinilai memiliki potensi memenuhi syarat sebagai lokasi hunian tetap.
“Kita harus tetap optimistis. Ini adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal agar hunian tetap ini segera terwujud sehingga masyarakat bisa kembali hidup dengan aman dan layak,” tutup John Kenedy Azis.(suger)


