Notification

×

Iklan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:16 WIB Last Updated 2026-02-11T08:16:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada periode 2022–2024.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penyidik menemukan adanya manipulasi klasifikasi komoditas ekspor CPO.

“Penyidik mendapati penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi, di mana CPO dengan kadar asam tinggi sengaja diklaim sebagai POME (Palm Oil Mill Effluent) atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda,” ujar Syarief di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.

Menurut Syarief, rekayasa tersebut bertujuan menghindari pengawasan dan pengendalian ekspor CPO oleh pemerintah.

Adapun inisial para tersangka antara lain:

LHB, Kepala Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan sekaligus Fungsional Analis Kebijakan pada Kementerian Perindustrian.

FJR, Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

MZ, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.

ERW, Direktur PT BMM.

FLX, Direktur Utama sekaligus Head Commerce PT AP.

RND, Direktur PT TAJ.

TNY, Direktur PT TEO.

VNR, Direktur PT Surya Inti Primakarya.

RBN, Direktur PT CKK.

YSR, Direktur Utama PT MAS sekaligus Komisaris PT SBP.

Mereka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf (a) atau (c) UU Nomor 1 Tahun 2023, dan secara subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus ini, termasuk Gedung Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur serta rumah pejabat Bea Cukai di Jakarta dan luar Jakarta. Selain itu, puluhan saksi dari kalangan swasta maupun birokrasi telah diperiksa untuk kepentingan penyidikan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update