Payakumbuh, Rakyatterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Safar, menggelar kegiatan reses perseorangan di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, pada Senin siang (2/2/2026).
Acara yang berlangsung di kediaman warga, Edriana, dihadiri sekitar 50 warga yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan langsung kepada wakil rakyat mereka.
Dalam suasana dialog yang hangat, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian mereka. Keluhan utama mencakup kesulitan mengakses bantuan usaha untuk meningkatkan perekonomian keluarga, permasalahan administrasi perceraian, serta kebutuhan akan dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih nyata, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi dan akses pendidikan yang lebih terjangkau.
Irsyad Safar menekankan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan. Setiap masukan yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Semua aspirasi yang masuk hari ini akan kami bahas dan tindak lanjuti sesuai kewenangan DPRD. Kehadiran kami di sini untuk mendengar sekaligus memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujar Irsyad.
Ia juga mengajak warga agar terus aktif menyampaikan masalah yang dihadapi, karena partisipasi masyarakat sangat penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada rakyat.
Kegiatan reses ditutup dengan diskusi santai antara Irsyad Safar dan warga, yang berlangsung akrab dan hangat. Warga pun mengabadikan momen tersebut dengan foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas perhatian wakil rakyat mereka.
Melalui reses ini, Irsyad Safar menunjukkan komitmennya untuk menjalin komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat dan memastikan pembangunan di Sumatera Barat selaras dengan kebutuhan dan harapan warga. Ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam setiap kebijakan yang akan datang.(da*)


