Pariaman, Rakyatterkini.com – Gerakan Aksi Mahasiswa Pariaman (GAMPA) meminta Kepolisian segera menuntaskan kasus pembacokan terhadap Ketua LSM GEMPUR, Ali Nurdin, yang terjadi pada 2 Mei 2017.
Dalam pernyataannya, GAMPA menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait peristiwa yang telah berlalu lebih dari satu dekade tersebut.
“Kasus pembacokan ini sempat menjadi sorotan publik karena terjadi saat Ali Nurdin aktif menyoroti berbagai isu masyarakat. Seiring berjalannya waktu, beragam persepsi muncul di ruang publik. Oleh karena itu, kejelasan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi atau kesalahpahaman,” ujar Putra usai mengunjungi Mapolres Pariaman, Sabtu (14/2).
Perwakilan mahasiswa tersebut menambahkan bahwa dorongan keterbukaan informasi bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.
“Sebagai bentuk aspirasi, kami akan menyampaikan pendapat langsung di Polres Kota Pariaman untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus ini,” jelasnya.
Terkait rencana tersebut, mahasiswa telah diinformasikan mengenai koordinasi dengan aparat kepolisian sebagai bagian dari prosedur pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Langkah ini dianggap wajar untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
GAMPA menekankan bahwa tujuan utama mereka adalah mendapatkan informasi yang jelas dan mendorong transparansi dalam koridor hukum yang berlaku. Mereka berharap komunikasi yang baik antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dapat terjalin sehingga situasi tetap kondusif.
“Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Keterbukaan informasi dan komunikasi konstruktif antara aparat dan masyarakat menjadi kunci menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap proses berlangsung profesional dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.(da*)


