Notification

×

Iklan

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 19 Februari 2026 | 23:14 WIB Last Updated 2026-02-19T16:14:00Z

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian Republik Indonesia. Pemecatan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Keputusan tersebut diambil oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada sidang yang digelar hari ini.

"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diberikan kepada yang bersangkutan sebagai anggota Polri," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

Brigjen Trunoyudo menambahkan, AKBP Didik menyatakan menerima keputusan tersebut setelah mendengar putusan.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga telah menyita sebuah koper putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update