Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti rokok elektrik atau vape sebagai pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkoba dan zat psikoaktif baru (NPS).
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, menyatakan pihaknya menemukan bukti bahwa vape kini digunakan sebagai sarana efektif untuk mengonsumsi narkotika.
“Kami menemukan fakta yang jelas: vape telah menjadi media baru yang efektif untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif,” kata Suyudi dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN, Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, klaim bahwa vape dapat membantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Justru, menurut Suyudi, narasi ini membuka peluang baru bagi penyalahgunaan narkotika.
“Pandangan bahwa vape bisa menjadi alat bantu berhenti merokok hanyalah ilusi. Alih-alih membantu, produk ini malah menjadi pintu masuk baru bagi narkoba,” ujarnya.
Suyudi menjelaskan, penggunaan vape sulit dideteksi karena aromanya menyerupai cairan perasa biasa, sehingga kandungan zat di dalamnya sering tidak diketahui.
“Orang mengira hanya merokok elektrik biasa, padahal di dalamnya bisa terkandung sabu cair, etomidate, atau zat narkotika lainnya,” tambahnya.
BNN mencatat, vape kini dianggap lebih praktis dan tersembunyi dibanding metode konvensional, seperti penggunaan sabu melalui bong. Beberapa temuan menunjukkan e-liquid dicampur dengan narkotika golongan I dan II, termasuk sabu cair dan zat anestesi seperti etomidate.
Dari sisi kimia, Suyudi menambahkan bahwa e-liquid merupakan campuran berbagai bahan kimia, termasuk nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta zat perasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida, yang berpotensi membahayakan kesehatan.
BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan vape sebagai sarana baru dalam peredaran dan konsumsi narkotika.(da*)


