Jakarta, Rakyatterkini.com – Sinergi antara Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, dan Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sekaligus membongkar laboratorium sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 13 kilogram.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan intensif terhadap barang kiriman internasional yang disertai pengembangan informasi selama tiga hari, yakni 13 hingga 15 Februari 2026.
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa paket kiriman asal Iran menggunakan mesin pemindai sinar X di Kantor Pos Pasar Baru pada 12 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dalam dinding kemasan peti berbahan kulit.
Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal tersebut dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram. Barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.
Hasil pengembangan membawa petugas ke sebuah apartemen di Pluit pada 13 Februari 2026. Di lokasi tersebut, aparat menangkap seorang pria berinisial KKF yang diduga berperan sebagai penerima paket.
Penyelidikan berlanjut hingga 14 Februari 2026 dengan penangkapan tersangka lain berinisial SB, warga negara Iran yang diduga menjadi peracik sabu. Dari pengembangan itu pula, petugas menemukan sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium pembuatan sabu.
Di lokasi tersebut, tim menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta sejumlah peralatan produksi, antara lain kompor portabel, timbangan, bahan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah sisa pengolahan. Pada 15 Februari 2026, tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara guna melengkapi proses penyidikan.
Syarif menegaskan, temuan ini menunjukkan jaringan tersebut tidak hanya berperan sebagai penerima kiriman narkotika dari luar negeri, tetapi juga memproduksi kembali barang haram tersebut di dalam negeri. (da*)


