Jakarta, Rakyatterkini.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan bayi dan anak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, korban dilaporkan diperjualbelikan dengan nilai transaksi yang mencapai puluhan juta rupiah.
Wakil Ketua LPSK, Antonius PS Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Polres Metro Jakarta Barat sejak 11 Februari 2026 guna memastikan hak-hak korban terpenuhi. LPSK juga menjalin komunikasi dengan pengasuh salah satu anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk memperkuat langkah perlindungan.
Mengacu pada ketentuan perundang-undangan tentang perlindungan saksi dan korban serta pemberantasan perdagangan orang, LPSK bersama aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberikan perlindungan sekaligus pemulihan bagi para korban. Sejumlah anak yang berhasil diamankan kini ditempatkan di panti asuhan guna memperoleh pengasuhan sementara dan layanan rehabilitasi.
Di sisi lain, aparat kepolisian telah menangkap 10 orang dewasa yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan anak tersebut, dan proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung.
Berdasarkan penelusuran LPSK, peristiwa bermula pada akhir Oktober 2025 ketika ibu kandung salah satu korban menjemput anaknya dari kerabat yang merawatnya. Namun hingga beberapa minggu kemudian, anak tersebut tidak kembali. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa korban telah dipindahtangankan secara berantai dengan nilai jual yang terus meningkat, mulai dari sekitar Rp17,5 juta hingga Rp85 juta. Anak tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Jambi bersama tiga balita lain yang juga diduga menjadi korban.
Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Polda Metro Jaya, yang berhasil menyelamatkan empat balita serta menetapkan 10 tersangka dalam jaringan jual beli anak lintas daerah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan pengungkapan berawal dari kecurigaan keluarga terhadap keberadaan salah satu korban. Hasil penyidikan kemudian menunjukkan bahwa anak tersebut memang telah dijual dan diperdagangkan kembali dengan harga yang terus meningkat hingga puluhan juta rupiah.(da*)


