Padang, Rakyatterkini.com — Aktivis mahasiswa, Muhammad Rifai dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyerukan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum secara konsisten.
Desakan ini muncul menjelang bulan Ramadhan, di tengah perhatian publik terhadap dinamika sosial di sejumlah ruang kota.
Rifai, mantan Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Padang, menekankan bahwa sebagai kota yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Padang seharusnya menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai pijakan dalam menjaga ketertiban dan moralitas ruang publik.
“Identitas normatif yang kita banggakan harus tercermin dalam praktik tata kelola kota, khususnya dalam menjaga ketertiban dan moralitas di ruang publik,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menyoroti beberapa lokasi yang dinilai rawan pelanggaran norma sosial, seperti kawasan Jalan Khatib Sulaiman, yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja hingga larut malam. Aktivitas tersebut mayoritas melibatkan pelajar dan mahasiswa.
Selain itu, Rifai menyinggung beberapa taman kota baru, termasuk area sekitar Kantor Bappeda Sumatera Barat. Menurutnya, minimnya pengawasan dan penerangan dapat memicu penyalahgunaan ruang publik.
Kawasan Pantai Padang (Taplau) dan wilayah Padang Selatan, khususnya Pondok, juga disebut Rifai masih mengalami aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial. Kondisi ini, katanya, menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dari pemerintah daerah.
Rifai menekankan bahwa regulasi tanpa penegakan yang konsisten tidak akan efektif. Keberhasilan implementasi perda, menurutnya, bergantung pada komitmen politik, pengawasan terpadu, serta sinergi antara Satuan Polisi Pamong Praja, aparat penegak hukum, dan partisipasi masyarakat.
“Perda tidak boleh berhenti sebagai simbol. Ia harus menjadi instrumen yang menata ruang publik sesuai nilai-nilai yang kita anut bersama,” katanya.
Menjelang Ramadhan, Rifai mendorong Pemko Padang untuk mengambil langkah nyata, antara lain meningkatkan patroli malam, melakukan penertiban rutin, memperbaiki penerangan di ruang publik, serta memperkuat edukasi preventif bagi pelajar dan mahasiswa.
Ia menilai momentum Ramadhan seharusnya dijadikan titik awal pembenahan tata kelola ketertiban kota, agar selaras dengan identitas kultural dan religius yang menjadi kebanggaan masyarakat Padang.(da*)


