Notification

×

Iklan

Aceh, Sumut, Sumbar Dapat Tambahan Anggaran Pascabencana

Jumat, 06 Februari 2026 | 11:09 WIB Last Updated 2026-02-06T04:09:00Z

Tito Karnavian

Jakarta, Rakyatterkini.com — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengumumkan adanya tambahan anggaran untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyampaikan informasi tersebut melalui siaran daring saat peresmian hunian sementara di Kabupaten Tanah Datar, yang dipantau dari Jakarta, Kamis.

Tito menjelaskan, tambahan dana disalurkan melalui mekanisme transfer keuangan daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Provinsi Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun. Sekitar Rp800 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi, sementara sisanya dibagi ke 23 kabupaten dan kota terdampak.

Provinsi Sumatera Utara mendapatkan tambahan sekitar Rp6,3 triliun, dengan Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya dibagikan kepada 33 kabupaten dan kota.

Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat menerima tambahan anggaran sekitar Rp2,6 triliun, dengan Rp500 miliar dialokasikan di tingkat provinsi untuk mendukung penanganan pascabencana.

Tito menekankan, dana ini difokuskan pada daerah yang masih memerlukan perhatian khusus, terutama untuk penanganan darurat lanjutan, rehabilitasi infrastruktur, dan rekonstruksi permukiman warga.

“Penyaluran anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan sehingga pemerintah daerah bisa segera menyesuaikan kebijakan fiskal,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan APBD dapat dilakukan melalui mekanisme pemberitahuan kepada pimpinan DPRD tanpa harus melalui pembahasan persetujuan, karena wilayah tersebut masih berstatus kondisi bencana.

Meski demikian, Tito menegaskan, realisasi anggaran akan diawasi ketat oleh lembaga terkait agar pemanfaatannya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update