Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Novendra Kasmara, mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 18 Februari 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah melanda lahan seluas sekitar 63,53 hektare di Kabupaten Siak.
Menurut Novendra, faktor utama terjadinya kebakaran adalah meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan pada awal tahun.
“Kebakaran terjadi di Kecamatan Koto Gasib, Pusako, Kandis, Sungai Apit, Tualang, Siak, Mempura, dan Dayun, yang mencakup 65 persen wilayah kecamatan di Kabupaten Siak,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).
Enam kecamatan lainnya belum terdampak karhutla. Kecamatan Minas tetap menjadi wilayah yang rutin terpantau memiliki titik panas, sementara Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Bungaraya, Sabak Auh, dan Sungai Mandau tercatat nihil titik panas.
Sebagai upaya antisipasi, Novendra telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2/BPBD-PK/X tentang Antisipasi Bencana Karhutla pada 11 Februari 2026. Selain itu, status Siaga Darurat Karhutla juga telah diberlakukan di Kabupaten Siak.
BPBD mengimbau masyarakat dan pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga kelembapan lahan gambut, melakukan patroli rutin, mengecek sekat kanal dan embung, serta melengkapi sarana pencegahan.
Koordinasi dengan TNI, Polri, perusahaan BUMD/swasta, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) juga menjadi prioritas.
Novendra menambahkan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak diharapkan ikut aktif mencegah kebakaran dalam radius 5 kilometer dari lokasi kerja masing-masing. Camat, lurah, dan penghulu diminta mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan membakar atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Masyarakat dapat melaporkan kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Siak Siaga 112 atau langsung ke BPBD Kabupaten Siak di enam klaster wilayah.(da*)


