Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, secara resmi membuka kegiatan Uji Publik dan Penyepadanan Data hasil pendataan serta verifikasi kerusakan rumah akibat bencana cuaca ekstrem di Kota Pariaman tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Senin (26/1/2026).
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Pariaman pada akhir 2025 lalu telah menimbulkan dampak kerugian fisik yang cukup besar, terutama terhadap hunian masyarakat.
“Cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah warga. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh dampak tersebut tertangani secara tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama tim teknis di lapangan telah melakukan pendataan dan verifikasi awal terhadap rumah-rumah terdampak. Namun, hasil pendataan tersebut perlu melalui tahapan uji publik guna memastikan keakuratan data.
“Uji publik ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kita ingin memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak ada yang terlewat maupun disembunyikan,” tegasnya.
Selain itu, menurut Mulyadi, uji publik juga menjadi sarana untuk mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat terdampak. Melalui proses ini, klasifikasi tingkat kerusakan rumah—mulai dari Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS), hingga Rusak Berat (RB)—dapat ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Data hasil verifikasi ini juga akan disepadankan dengan data kependudukan Dukcapil, sehingga tidak terjadi duplikasi maupun kesalahan identitas, baik nama maupun alamat,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara, Mulyadi menyebutkan terdapat 22 unit rumah di Kota Pariaman yang direncanakan untuk direlokasi. Di Kecamatan Pariaman Tengah tercatat 1 unit rusak ringan. Sementara di Kecamatan Pariaman Utara terdapat 3 unit rumah, terdiri dari 1 rusak ringan dan 2 rusak sedang, serta 2 unit yang harus direlokasi.
Kecamatan Pariaman Selatan menjadi wilayah dengan dampak terparah, dengan total 14 unit rumah terdampak, meliputi 4 rusak ringan, 1 rusak sedang, dan 9 rusak berat. Dari jumlah tersebut, 8 unit di antaranya harus direlokasi.
“Sedangkan di Kecamatan Pariaman Timur terdapat 4 unit rumah rusak ringan, dengan 2 unit di antaranya masuk kategori relokasi,” tambahnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode ini menegaskan, data yang telah dinyatakan valid melalui uji publik akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
“SK tersebut menjadi dasar hukum untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan, sehingga bantuan dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang terdampak,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman, kepala OPD terkait, para camat, kepala desa dan lurah di wilayah terdampak, serta tokoh masyarakat dan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana.(da*)


