Notification

×

Iklan

Sumbar Mulai Pemulihan Pascabencana, Warga Terima Bantuan Hidup

Jumat, 02 Januari 2026 | 06:30 WIB Last Updated 2026-01-01T23:30:00Z

Rapat Fase Pemulihan Pascabencana

Padang, Rakyatterkini.com Sumbar Masuki Fase Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Salurkan Bantuan Hidup dan Hunian

Status darurat bencana di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dicabut oleh Gubernur pada 22 Desember 2025. Pencabutan ini menandai dimulainya fase transisi menuju pemulihan pascabencana, dengan berbagai langkah strategis untuk membantu warga terdampak kembali pulih.

Dalam podcast Peta Isu bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan salah satu bentuk pemulihan adalah pemberian bantuan biaya hidup. Setiap warga terdampak akan menerima Rp 10.000 per kepala per hari selama 90 hari, mulai 23 Desember 2025. Sebagai contoh, keluarga beranggotakan lima orang akan memperoleh Rp 50.000 per hari.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan hunian sementara maupun hunian tetap bagi korban bencana. Namun, kepemilikan sertifikat untuk hunian tetap masih dalam kajian, apakah akan menjadi milik warga atau bersifat hak pakai. 

Hunian baru ini direncanakan dibangun di atas tanah milik negara, pemerintah daerah, BUMN, atau hasil hibah masyarakat, dan tidak akan menempati tanah bersengketa atau ulayat.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha kecil seperti warung atau kedai yang terdampak juga akan menerima bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta. Pendataan korban saat ini masih berlangsung dan dijadwalkan rampung pada 9 Januari 2026, guna mempercepat penyaluran bantuan.

Arry Yuswandi menegaskan bahwa Pemprov Sumbar terus mengkaji penyebab bencana. Data hasil identifikasi tersebut belum dipublikasikan karena masih dalam analisis lebih mendalam. “Pemprov tetap berkomitmen memastikan keberlangsungan hidup para korban, meski belum sempurna,” ujarnya.

Ahli Geologi Sumbar, Ade Edward, menekankan bahwa bencana yang menimpa Sumbar merupakan peristiwa berulang. Misalnya, bencana di Palembayan yang menimbulkan korban paling banyak, ternyata pernah terjadi pada 1928 di lokasi yang sama. 

Menurut Ade, bencana-bencana tersebut saling berkaitan karena berada di zona patahan di Bukit Barisan, sehingga tidak hanya melanda Padang, tetapi juga daerah lain seperti Palembayan, Padang Pariaman, dan Padang Panjang.

Untuk mengurangi risiko korban di masa depan, Ade menyarankan pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) dan pembangunan Early Warning System (EWS). KSB berperan dalam edukasi mitigasi bencana dan tanda-tanda alam yang harus diketahui masyarakat.

Sementara EWS memberi waktu bagi warga untuk mengevakuasi diri. “Minimal prototipe EWS perlu tersedia di titik-titik rawan bencana,” tegas Ade Edward.

Sementara itu, Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Tanggap Bencana Universitas Andalas (Unand), Dr. Eng Dendi Adi Saputra, memaparkan kondisi pascabencana di lapangan. 

Menurutnya, para korban masih menghadapi keterbatasan air bersih dan fasilitas MCK umum. Kondisi ini menimbulkan ancaman kesehatan serius, termasuk munculnya beberapa kasus diare akibat kekurangan air bersih. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update