Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh jalan nasional di Aceh telah kembali pulih pascabencana banjir dan tanah longsor. Pemulihan ini telah sesuai target yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Kami sampaikan bahwa target Kementerian PU untuk pemulihan seluruh jalan dan jembatan akses nasional di Aceh telah tercapai pada 30 Desember. Alhamdulillah, semua sesuai jadwal,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Kamis (1/1/2026).
Abdul menjelaskan, jalan nasional dari Takengon menuju Blangkejeren yang sebelumnya dalam perbaikan kini telah berfungsi normal. Begitu pula seluruh jalur yang menghubungkan Banda Aceh dengan Medan, Sumatera Utara, sudah bisa dilintasi.
“Semua jalur sekarang terhubung, mulai dari Banda Aceh ke Medan lewat jalur timur, serta jalur barat dari Banda Aceh melalui Nagan Raya hingga ke Takengon. Jalur dari Lhokseumawe ke Takengon via KKA juga sudah tersambung,” ujarnya.
Pemerintah juga menyediakan jalur alternatif untuk mendukung mobilitas masyarakat, misalnya dari Bireuen ke Bener Meriah atau sebaliknya.
“Rute Bireuen-Bener Meriah sudah bisa dilewati meski beberapa jembatan masih dalam proses perbaikan. Jalur alternatif memungkinkan fungsionalitas jalan tetap 100 persen,” tambah Abdul.
BNPB mencatat, total ada 38 titik ruas jalan terdampak bencana. Dua ruas jalan alternatif yang kini fungsional berada di Bts. Bireuen/Bener Meriah-Bener Meriah/Aceh Tengah (Jembatan Weihni Enang-Enang dan Jamur Ujung) serta Genting Gerbang-Sp. Uning (Jembatan Titi Merah).
“Semua ruas jalan terdampak telah ditangani. Dua ruas alternatif ini juga sudah 100 persen bisa dilalui secara fungsional,” jelasnya.
Sementara itu, dari 16 jembatan yang sebelumnya putus, 12 sudah diperbaiki. Empat jembatan lainnya tetap fungsional melalui jalur alternatif, yakni Weihni Enang-Enang, Jamur Ujung, Titi Merah, dan Kr. Beutong.
“Keempat jalur alternatif ini sepenuhnya dapat dilintasi sehingga mobilitas masyarakat tidak terganggu,” pungkas Abdul.(da*)


