Pessel, Rakyatterkini.com – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir berhasil mengungkap pesta narkoba yang berlangsung di sebuah rumah di Kampung Pelangai Gadang, Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis malam.
Operasi penggerebekan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu mengamankan tiga pria dewasa yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, memimpin langsung penggerebekan tersebut.
Ketiga pelaku berinisial IE (42), IJ (45), dan MF (18) ditemukan berada di dalam kamar rumah yang telah menjadi target pengawasan polisi karena dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan situasi di lokasi aman,” ujar IPTU Okdianto.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, Tim Macan Pelangai menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sedang sabu, belasan plastik klip bening, alat hisap bong yang dimodifikasi dari botol minuman, serta kaca pirex berisi sisa sabu. Polisi juga menyita beberapa unit ponsel dan uang tunai yang diduga terkait transaksi narkotika.
IPTU Okdianto menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat Pesisir Selatan,” katanya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang diduga terlibat.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan kegiatan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. “Peran serta warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban masyarakat. (da*)


