Notification

×

Iklan

Polresta Padang Amankan 4 Pemuda Terkait Ganja

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15 WIB Last Updated 2026-01-15T14:15:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan mengamankan empat pemuda di sebuah rumah di Kota Padang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terkait narkotika di Kecamatan Nanggalo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Merpati Nomor II, Kelurahan Surau Gadang, pada Rabu (14/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Di lokasi, petugas menemukan empat orang pemuda yang langsung diamankan tanpa perlawanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, didampingi Kasat Narkoba AKP Martadius, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. “Petugas mengamankan empat pemuda dengan inisial R, F, Y, dan JS,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo, Kamis (15/1).

R tercatat sebagai warga Jalan Merpati Nomor II, Kelurahan Surau Gadang. Sementara F dan JS tinggal di Komplek Wisma Indah V Blok D.9, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Sedangkan Y merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Juanda Nomor 03, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sembilan paket yang berisi daun, batang, biji, dan ranting yang diduga ganja, satu tas kerel berwarna hitam-kuning, serta tiga telepon genggam merek Realme (biru), Redmi (biru), dan Vivo (hitam). Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan.

Kapolresta Padang menegaskan, para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update