Solok, Rakyatterkini.com– Polres Solok menggelar press release akhir tahun 2025 untuk menyampaikan evaluasi dan capaian penanganan berbagai kasus sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada masyarakat terkait kinerja Polres Solok, hasil evaluasi, serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilakukan.
“Selain memaparkan apa yang telah kami lakukan, kami juga menyampaikan program dan strategi ke depan terkait penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agung.
Dalam laporan tersebut, Satlantas Polres Solok mencatat 129 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah itu, 30 orang meninggal dunia, korban luka berat nihil, dan 181 orang mengalami luka ringan. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, seiring upaya intensif melalui penegakan hukum serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Sementara itu, Satreskrim Polres Solok menangani berbagai kasus, di antaranya satu kasus tindak pidana korupsi, tiga kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dan tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Satresnarkoba mencatat 43 kasus sepanjang tahun dengan total tersangka 62 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 1.056,27 gram dan sabu seberat 164,26 gram.
Ke depan, Polres Solok menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya mengembangkan program pencegahan kecelakaan melalui sosialisasi di sekolah, lingkungan masyarakat, tokoh masyarakat, dan melibatkan influencer lokal. Polres juga akan memperkuat kemitraan dengan masyarakat, perangkat nagari, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Selain itu, pembentukan kampung bebas narkoba akan diperluas, sementara edukasi tentang bahaya narkotika akan diintensifkan melalui sekolah-sekolah dan media sosial.
“Tahun 2026, kami berkomitmen meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu,” tutup Agung.(da*)


