![]() |
| Training Customer Service Excellence bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengamanan (Satpam), bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batusangkar. |
Batusangkar, Rakyatterkini.com - Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya dengan menggelar Training Customer Service Excellence bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Satuan Pengamanan (Satpam), bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batusangkar, Jumat (23/1/2026).
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batusangkar, Sylvia Yudhiastika, diikuti oleh Pengawas PTSP, Pejabat Pengelola PTSP (Panitera dan Sekretaris), Penanggung Jawab PTSP, para petugas meja layanan PTSP, serta petugas keamanan.
Sylvia Yudhiastika menekankan pentingnya empati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tamu yang datang ke PTSP sering kali membawa beban dan persoalan.
Melalui pelayanan yang baik, kita bisa membantu meringankan permasalahan mereka. Teruslah tingkatkan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan 5R (Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Ringkas) dalam setiap layanan,” pesannya.
Ia juga menegaskan Mahkamah Agung melalui badan peradilan terus mendorong transformasi pelayanan. Pengadilan kini tidak lagi identik dengan kesan kaku dan menakutkan, melainkan tampil terbuka, ramah, dan humanis, seperti halnya layanan perbankan dengan petugas yang profesional, ruang pelayanan yang nyaman, serta komitmen pelayanan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Batusangkar, Alvian Fitra Santika, menyampaikan bahwa pelayanan prima bertumpu pada tiga pilar utama, yakni people (pemberi layanan), premises (fasilitas seperti parkir, ruang tunggu, dan back office), serta process (pelayanan yang cepat, aman, dan akurat).
Menurutnya, PTSP merupakan gerbang pertama pelayanan pengadilan. Sikap petugas yang ramah dan profesional akan membentuk citra lembaga dan meninggalkan kesan yang melekat di benak masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga dibekali pemahaman tentang penggunaan magic words—kata-kata positif seperti mohon, maaf, silakan, terima kasih yang dapat membangun komunikasi efektif.
Sebaliknya, peserta diingatkan untuk menghindari killer words yang berpotensi memutus komunikasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Tak hanya itu, pelatihan juga mengulas teknik handling complain, mulai dari sikap tubuh, ekspresi wajah, hingga cara menghadapi tamu yang memiliki keluhan, agar tetap memberikan kepuasan layanan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PN Batusangkar berharap kualitas layanan kepada masyarakat semakin meningkat dan mampu menghadirkan pelayanan peradilan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kepuasan publik. (Farid)


